![]() |
Pelaku pungli parkir diamankan di Kota Tebingtinggi. |
Awalnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya pungli yang meresahkan pengendara kendaraan roda dua, tiga, dan empat di lokasi tersebut.
Menindaklanjutinya, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (55), warga Jalan Soekarno Hatta.
Pelaku diamankan saat sedang menerima uang hasil pungli dari pengendara yang parkir di sekitar warung makan tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Hilir guna penyelidikan. Terhadap pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuataannya lagi. (Red)