![]() |
Mardiansyah alias Bendil, pelaku yang berperan sebagai orang yang membonceng pelaku pembacokan jaksa. |
Dengan adanya penangkapan satu lagi ini, artinya sudah lengkap semua pelaku pembacokan yang berjumlah tiga orang tersebut ditangkap. Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku.
Satu pelaku terakhir yang ditangkap adalah Mardiansyah alias Bendil. Dia berperan sebagai orang yang membonceng eksekutor pembacokan.
Penangkapan dilakukan Minggu (25/5/2025) pukul 22.00 WIB setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan.
Dengan demikian, tiga pelaku yang ditangkap, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor pembacokan dan Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng Surya Darma.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membenarkan total tiga pelaku sudah ditangkap.
"Iya, ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 tersangka," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025) pagi.
Selain menangkap pelaku, kata Whisnu, petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdangbedagai juga mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni pedang yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya.
"Sudah lengkap (barang bukti)," katanya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga (53) dan pegawainya, Acensio Silvanov Hutabarat (25).
Kedua korban ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka bacok di areal ladang sawit milik Jhon Wesly, Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 13.15 WIB, di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) diantaranya, Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo.
Alpa Patria Lubis disebut sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deliserdang dan Ketua PAC PP Galang.
Keduanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan dan Binjai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono menjelaskan, Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor pembacokan.
"Keduanya anggota ormas," ujar Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban berangkat dari rumah di Kota Medan pada pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sawit sekira pukul 10.40 WIB.
Kemudian, pada pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekannya, Dodi (44), honorer di Kejari Deliserdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot (otak pelaku) untuk datang ke ladang tersebut.
Pada pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario dan membawa tas berisi parang.
"Saat itu juga korban dibacok oleh OTK," ujar Adre.
Usai dibacok oleh OTK, kedua korban terluka parah dan langsung terkapar bersimbah darah di lokasi. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri. (Red)