×

Pengedar Sabu di Karya Jaya Tebingtinggi Ditangkap

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:09 WIB Last Updated 2025-06-01T18:07:37Z
Dua pengedar sabu di wilayah Karya Jaya, Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dua orang pria ditangkap pada operasi yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025) sore.

Keduanya berinisial HS (30) dan D (34), yang beralamat di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Mereka ditangkap saat berada di sebuah kebun sawit di Jalan Karya, tak jauh dari kediaman mereka.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menemukan kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram. Selain itu, ditemukan pula plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, tas sandang, dompet, satu unit handphone dan uang tunai," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Sabtu (31/5/2025).

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dari pelaku saat diamankan. Saat dilakukan interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa barang-barang tersebut milik mereka.

Mulyono mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebingtinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktifitas mencurigakan di daerah mereka.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan secara intensif.

"Keduanya sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update