Notification

×

Miliki Sabu, Pria Asal Langkat Ditangkap Polisi di Jalan Tusam Tebingtinggi

Minggu, 02 Maret 2025 | 14:38 WIB Last Updated 2025-03-02T10:47:20Z
Pria asal Kabupaten Langkat yang ditangkap di Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial M alias Mul (44), warga Stabat, Kabupaten Langkat, akhirnya ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (20/2/2025) sore.

Diketahui, penangkapan dilakukan di Jalan Tusam, Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi.

Pada penangkapan ini, petugas Sat Narkoba menemukan sejumlah barang bukti yang dimiliki pelaku dalam peredaran narkotika.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono,,Sabtu (1/3/2025). Mulyono menyatakan penangkapan terhadap pelaku berkat kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan.

"Ketika dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram," ujar Mulyono.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Atas pengakuan tersebut, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update