Foto ilustrasi. |
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Tuhemberua. Namun, saat ini, pelaku telah dilimpahkan ke Polres Nias untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah kejadian, diamankan di Polsek Tuhemberua dan siang ini telah dilimpahkan ke Polres Nias," ujar Plt Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Yadsen menyebut pihaknya masih menyelidiki motif pelaku membunuh ayah kandungnya itu. Termasuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
"Untuk motif masih didalami. Kondisi kejiwaan masih pendalaman," katanya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi, Selasa (11/4/2023) pukul 18.30 WIB di rumah korban dan pelaku di Desa Hilisalo'o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara.
Petugas Polsek Tuhemberua yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban.
Plt Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu menjelaskan, peristiwa itu bermula pada pukul 18.30 WIB saat korban baru pulang ke rumahnya usai bekerja.
"Saat itu, korban meminta pelaku untuk memasak makanan, tetapi pelaku menolak. Pelaku tidak mau mendengar perintah dari korban," ujar Yadsen kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Setelah korban berulang-ulang meminta pelaku untuk memasak makanan, pelaku tetap menolak.
"Karena ditolak, korban langsung memarahi pelaku," katanya.
Tak terima dimarahi, pelaku langsung mengambil sebuah kayu dan memukulkan ke arah kepala korban hingga korban terjatuh ke tanah.
"Selanjutnya, pelaku memukul korban di bagian wajah dan kepala secara berulang kali dengan menggunakan kayu yang sama," ujar Yadsen.
Kemudian, pelaku pergi mengambil kayu dan menyusunnya di atas dada korban yang telah tergeletak di atas tanah.
Lalu, pelaku mengambil sebuah jerigen berisi minyak tanah dan menyiramkannya ke tubuh korban.
"Pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah, sehingga kayu terbakar dan api menyala membakar korban," jelas Yadsen.
Usai membakar ayahnya, pelaku pergi mengambil air ke belakang rumahnya. Air itu lalu disiramkan pelaku ke api yang membakar tubuh korban, hingga padam.
Akibat kejadian itu, korban dinyatakan tewas. Setelah itu, jasad korban dibawa menuju RSUD Gunung Sitoli untuk divisum. Usai kejadian, pelaku pergi meninggalkan lokasi.
."Korban meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Gunung Sitoli untuk keperluan visum," katanya. (Red)