Notification

×

Iklan

Polisi Bantu Evakuasi Korban Revo Kontra Avanza Di Jalan P. Siantar-Parapat, 1 Luka-luka

Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:17 WIB Last Updated 2023-03-04T07:21:22Z




SIMALUNGUN - Personel Polres Simalungum membantu korban dalam Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di jalan umum Km. 38,5 – 39 jurusan P.Siantar – Parapat, tepatnya di dekat Simpang Aek Nauli Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.

Insiden laka lantas yang terjadi, Jumat (3/3/2023) malam itu, melibatkan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit BK 4632 WAN dikemudikan Daniel Panjaitan, 24, kontra satu unit mobil Toyota Avanza BM 1382 MJ dikemudikan Marasi Simanungkalit, 52, warga Desa Tandun Kec.Tandun, Kab. Rokan Hulu.

Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor, Daniel Panjaitan, warga Link. Sukadame, Kelurahan Urung Kompas, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhan Batu, alami luka koyak pada kaki sebelah kiri bagian belakang lutut, luka koyak di punggung kaki kanan dan luka koyak di telapak kaki kiri. Sedangkan, pengemudi mobil Avanza dan 2 orang penumpangnya tidak mengalami luka.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Lantaa, AKP M. Haris Sihite, kepada wartawan, Sabtu (4/3), membenarkan adanya laka lantas di jalan umum Km. 38,5 – 39 P.Siantar – Parapat, tepatnya di dekat Simpang Aek Nauli Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipanganbolon Kab. Simalungun. " Kejadiannya, Jumat (3/3) sekira pukul 18.30 Wib," kata AKP M.Haris.

Keterangan diperoleh menyebutkan, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4632 WAN dikemudikan Daniel Panjaitan datang dari arah Parapat menuju arah Pematang Siantar. Diduga, pengemudi Revo kurang hati-hati, apalagi cuaca saat itu hujan deras sehingga batu-batu kecil banyak berserak di badan jalan.

Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor Honda Revo mengerem tiba-tiba dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan lawan jurusannya, sehingga bertabrakan dengan satu unit mobil penumpang Toyota Avanza BM 1382 MJ yang dagang dari arah berlawanan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan atau tabrakan lalu lintas.

Mendapat laporan dari warga, pihak personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lapangan melakukan cek dan olah TKP, membawa pengemudi sepeda motor ke rumah sakit, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.(AS)
×
Berita Terbaru Update