Konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Tebingtinggi. |
Dalam paparannya, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menjelaskan, pada tahun 2022 tingkat kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 6%.
"Namun hal tersebut sebanding dengan penyelesaian kasus oleh Polres Tebingtinggi," ujar Kunto.
Kemudian, angka kecelakaaan lalu lintas juga mengalami peningkatan yang ditimbulkan akibat kelalaian berlalu lintas dan faktor cuaca.
Lalu, jumlah kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi mengalami penurunan sebanyak 11,2%.
Terkait dengan arus lalu lintas di penghujung akhir tahun 2022 mengalami peningkatan, namun personel Polres Tebingtinggi dapat melakukan penguraian kemacetan dengan cara membuka jalur tol Tebingtinggi-Indrapura dan Tebingtinggi-Pematangsiantar.
Kunto menghimbau kepada pengendara dan pemudik untuk selalu berhati-hati pada saat melaksanakan mudik Natal dan Tahun (Nataru).
"Selalu cek kondisi kenderaan sebelum bepergian dan utamakan keselamatan daripada kecepatan. Khusus pengendara roda dua agar beristirahat di tempat dan pos pengamanan dan terpadu yang telah disediakan. Dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Terkait dengan begal, lanjut Kunto, Polres Tebingtinggi telah melaksanakan patroli baik roda 2 maupun roda 4 dan menempatkan personel di sekitar Jalan Kutilang/AMD dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan begal dan kejahatan jalanan lainnya.
Sementara, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring merincikan, kejahatan kriminal umum di wilayah Polres Tebingtinggi mengalami peningkatan sebanyak 6%.
"Sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 1090 kasus, pada tahun 2022 sebanyak 1170 kasus. Penyelesaian kasus di tahun 2021 sebanyak 958 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1044," ujar Robert.
Begitu juga untuk kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 11,2 % dibanding dengan tahun 2021.
Pada tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Tebingtinggi sebanyak 186 kasus, sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 165 kasus.
"Setiap malam kamis dan malam minggu, Polres Tebingtinggi melakukan patroli skala besar dan mengundang seluruh stakeholder serta dinas terkait menuju lokasi yang rawan akan balap liar. Itu semua untuk mengantisipasi balap liar," jelasnya.
Terkait dengan lampu merah, saat ini di wilayah Tebingtinggi belum diberlakukan e-Tilang, namun Polres Tebingtinggi selalu melakukan himbauan kepada masyarakat.
"Kita akan mengkaji ulang manual tilang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melanggar rambu lalu lintas maupun trafic light yang ada di persimpangan," ujar Robert.
Kemudian, Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi menanggapi tindak pidana kejahatan jalanan khususnya begal.
"Kami Polres Tebingtinggi sudah melakukan patroli skala besar dan menempatkan personel kami di lokasi dan daerah yang dianggap rawan begal pada saat siang dan malam hari," ujar Yengki.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, Kasat Narkoba
AKP Jhon H Panjaitan, Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kasat Binmas
Iptu BSM Tarigan, Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi dan Wartawan Unit Polres Tebingtinggi. (Rls)