Adapun modus yang diduga dilakukan PT Tani Jaya Sukses Pangan, yakni beras kualitas sedang dikemas menjadi beras premium.
Mendapat laporan tersebut, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendatangi lokasi usaha tersebut. Namun, kabarnya pemilik usaha menyebut petugas melakukan perampasan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni 2022, di saat petugas melakukan penyelidikan.
Pihak perusahaan disebut sempat merekam polisi yang datang ke kilang padi untuk mengambil sampel beras untuk diperiksa ke laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut. Nantinya, kualitas dan jenis beras akan diuji apakah termasuk kategori beras premium.
Polda Sumut pun angkat bicara soal tudingan Dit Reskrimsus yang mengambil beras secara paksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga
tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyaratkan untuk beras bermutu premium. Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel," ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Pihaknya melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras premium, pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut.
"Dari kilang beras tersebut, penyidik mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merk TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 kilogram, satu karung beras premium merk TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 kilogram," katanya.
Pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang padi ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (Rls)