![]() |
Supporter PSMS Medan. |
Rencananya, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya terkait siapa yang berhak terdaftar di PSSI.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Herwansyah Putra mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti bakal dipanggil pelapor dan terlapor, dipanggil sebagai saksi," ujar Herwansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Herwansyah mengatakan, bila pelapor dan terlapor sudah diperiksa, baru penyidik bisa menentukan, apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Nanti setelah diperiksa kedua belah, baru dinaikkan penyidikan. Kalau ada berkembang lagi, akan kami sampaikan," katanya.
Diketahui, kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.
Saat RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI). Diketahui, Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumut.
Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan. Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.
Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, Kodrat Shah yang merupakan paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah ini merasa kecewa.
Kodrat menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.
Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.
Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.
Yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah. Kala itu, CEO PSMS Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja yang masuk mengikuti Kongres PSSI.
Akibat itu, kubu Edy Rahmayadi kesal. Mereka kemudian membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan dibuat oleh Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu. (Rls)