Notification

×

Duet Sri Mulyani & Jaksa Agung Berantas Pencucian Uang hingga Korupsi

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:32 WIB Last Updated 2022-06-16T11:55:57Z
Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung menandatangani kerja sama dalam rangka menguatkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang hingga korupsi. (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung menandatangani kerja sama dalam rangka menguatkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang hingga korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama ini antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus disingkat (Jampidsus).

Untuk perjanjian antara DJBC dengan Jampidsus, Sri Mulyani menjelaskan dilakukan untuk menguatkan jalur laporan pengaduan masyarakat. Penguatan itu juga dilakukan agar bisa mempercepat verifikasi dan koordinasi tentang penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan pencucian uang bea dan cukai.

"Ini bersamaan dengan telah diundangkannya UU No 7 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan," ungkapnya dalam agenda penandatanganan di Kementerian Keuangan, Kamis (16/6/2022).

Sementara, kerja sama antara DJP dengan Jamintel dilakukan sebagai pedoman dan koordinasi antara dua lembaga itu. Penguatan dalam kerjasama ini untuk penguatan informasi, tindak pidana korupsi perpajakan hingga penyidikan.

"Kami berharap juga seperti perpajakan pelaporan akan masuk hampir yakin mendapatkan mengenai apa-apa yang dilakukan pengaduan masyarakat yang menunjukkan informasi mengenai indikasi Tindak pidana kepabeanan dan cukai atau dan korupsi," tutur Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan akan ikut mengawasi tindak pidana yang bisa terjadi di DJBC dan DJP. Pengawasan dilakukan agar tidak ada kebocoran di dalam penerimaan keuangan negara.

"Tentunya dalam hal ini bea cukai yang punya kewenangan dalam penyelundupan pajak, penyidikan untuk pajak. Kami hanya sebagai pengawas jangan sampai ada kebocoran di dalam penerimaan keuangan negara sangat simple," ujarnya.

Burhanuddin mengungkap dalam pengawasannya, ia berharap antara Kejaksaan Agung dan DJP serta DJBC bisa bertukar informasi jika ada penyelewengan di dalam masing masing lembaga.

"Sebagai momentum bahwa kita saling mengenai paling tidak saling mengenai kalau ada persoalan mari kita saling mengingatkan bahwa kami terbuka untuk saling tukar informasi. Kalau ada jaksa yang nakal informasikan ke saya, dan juga nanti siapa tahu teman-teman ada yang kurang kerjanya benar ayu kita informasikan," pungkasnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update