![]() |
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. |
Di Kota Medan, Bobby menjamin bahwa OKP yang nekat melakukan pungkutan liar (Pungli) ke masyarakat akan ditindak. Apabila menemukan, Bobby minta agar melaporkan kepada dirinya.
"Silakan laporkan (Pungli) kepada kami maupun pihak kepolisian," ujar Bobby kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Bobby mengatakan, para pengusaha boleh menolak kalau ada OKP yang minta jatah lebaran. Para pengusaha diimbau untuk memberikan uang kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Saya sampaikan kepada pelaku usaha, kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan," kata menantu Presiden Jokowk ini.
Terkait permintaan THR kepada para pengusaha, Bobby mengatakan bahwa hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.
"Saya rasa ormas-ormas yang berkedok minta THR itu hanya karena menjelang lebaran," jelasnya.
Terkait hal ini, Bobby meminta kerjasama dengan para OPD untuk dapat menghilangkan kebiasaan buruk mengenai ormas dalam permintaan THR kepada pengusaha.
"Saya sampaikan, Pemko Medan bersama TNI/Polri dan kejaksaan untuk hilangkan kebiasaan di masyarakat kita terkait pungutan yang tidak diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek.
Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas di Cengkareng untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan. Ormas meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.
Tak lama setelah kasus ini muncul, beredar lagi surat yang ditandatangani Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto S. Soerjosoemarno untuk melarang semua anggota hingga ke tingkat ranting meminta-minta uang kepada masyarakat. (Rls)