Notification

×

Polda Sumut Akan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 03 Maret 2022 | 15:18 WIB Last Updated 2022-03-03T08:18:11Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pihaknya akan memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polri. Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022).

Sejauh ini, kata Hadi, Ditreskrimum Polda Sumut telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng manusia tersebut.

Status naik ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

"Naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif sendiri beserta istri dan anaknya," kata Hadi.

Hadi menambahkan, Ditreskrimum Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update