Notification

×

Melawan Polisi, Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api di Deliserdang Ditembak

Senin, 14 Maret 2022 | 14:03 WIB Last Updated 2022-03-14T16:58:46Z
Kedua pelaku pencurian besi rel perlintasan kereta api.
DELISERDANG (Kliik.id) - 
Dua orang pria ditembak polisi lantaran nekat mencuri besi perlintasan rel kereta api. Keduanya mencuri besi rel di perlintasan kereta api Jalan Medan-Binjai KM 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Kedua pelaku yakni, Pusung Tarigan (38) warga Jalan Medan-Binjai KM 16, Kecamatan Sunggal dan Reno Raswan Saputra Sembiring (27) warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi bahwa adanya sekelompok orang mencuri besi rel kereta api.

"Kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang menggunakan truk mengambil potongan besi rel kereta api," ujar Firdaus kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Firdaus, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan penyelidikan.

"Kita melakukan penyelidikan, dan mencari para pelaku yang mencuri besi rel kereta," jelasnya.

Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal.

"Petugas bergerak ke lokasi tersebut dan menghentikan kendaraan yang dibawa oleh para pelaku," katanya.

Setelah petugas menemukan truk yang dibawa oleh para pelaku, langsung melakukan penggeledahan.

"Pelaku pun langsung kita amankan," katanya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku perbuatannya telah melakukan pencurian besi rel kereta api. Bahkan, keduanya mengaku telah berulangkali melakukan pencurian besi rel kereta di berbagai titik.

"Mereka telah berulangkali melakukan pencurian di sejumlah lokasi," ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku.

"Usai ditembak, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis," katanya.

Kedua pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 unit truk, 2 tabung gas kecil dan besar, 30 potong besi rel yang dicuri, dan 2 buah katapel panah serta anak panah.

"Pelaku melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara memotong menggunakan las. Besi rel itu dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update