Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. |
Hal tersebut diungkapkan Hasanuddin menanggapi riuhnya wacana memundurkan atau memajukan Pemilu yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
"Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," kata Hasanuddin, Jumat (25/2/2022).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan tak mungkin membongkar Undang-Undang hanya untuk memundurkan Pemilu.
Terlebih, kata dia, waktu pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR RI. Dia mendorong berbagai pihak menghargai keputusan tersebut.
"Pemilu sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024, pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi," tukasnya. (Gesuri.id)