Notification

×

Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Jumat, 25 Februari 2022 | 22:59 WIB Last Updated 2022-02-26T01:03:01Z
Presiden Jokowi
JAKARTA (Kliik.id) - 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Keppres itu berisi penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu diteken Jokowi pada 24 Februari 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Jumat (25/2/2022).

Ketentuan mengenai penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ada di diktum kesatu.

"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," demikian diktum kesatu Keppres tersebut.

Selanjutnya dijelaskan juga mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. Keppres ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kedua Keppres tersebut. (Detik)
×
Berita Terbaru Update