Terbit Rencana Peranginangin. |
Ternyata tak berhenti di seputar dugaan kasus korupsi. Kabar terbaru, jauh lebih mengejutkan.
Migrant Care menemukan perbudakan modern di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin.
Saat penggeledahan, ditemukan satu penjara atau kerangkeng, yang kabarnya digunakan untuk memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," ujar Aktifis Migrant Care, Siti Badriyah kepada wartawan, Senin (23/1/2022).
Setelah melapor, pihaknya akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," ujarnya.
Diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.Saat ini, Terbit dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin telah ditahan di KPK. (Rls)