Rumah Terbit Rencana Peranginangin. |
MEDAN (Kliik.id) - Kabar dugaan tindak pidana perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya disinyalir benar adanya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan di kediaman Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng/penjara khusus.
Bahkan, kata Panca, di dalam kerangkeng itu ditemukan 4 orang pria dalam kondisi babak belur.
"Kemarin waktu kita (Polda Sumut) backup teman-teman KPK melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang," ujar Panca saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, is berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi. Penjara itu sudah ada sejak 10 tahun," katanya.
Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, kata Panca, mereka dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana. Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di kediaman pribadinya.
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Namun, jenderal bintang dua ini tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.
Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukan orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana.
Penemuan kerangkeng ini awalnya diungkapkan Aktivis dari Migrant Care. Mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. (Rls)