Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. |
JAKARTA (Kliik.id) - Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care, melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kepada Komnas HAM.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Dia menyebutkan 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang," tuturnya.
"Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.
Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini untuk ditindak secepatnya lantaran sudah bersinggungan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM," sambung Anis.
Migrant Care belum membuat laporan ke polisi lantaran ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Komnas HAM.
Anis menyebut kepala daerah semestinya melindungi warganya.
Namun dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Anis menyebut perbuatan pria yang kini menjadi tahanan KPK itu sewenang-wenang.
"Kepala daerah semestinya melindungi warganya tapi (ini) justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang melalukan tindak yang melanggar prinsip HAM," ucap Anis.
Tanggapan Komnas HAM
Di kesempatan yang sama, Komisioner Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menugaskan tim untuk mengecek aduan itu ke Sumatera Utama pekan ini.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," kata Choirul di lokasi yang sama.
Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah disisipkan bukti pendukung oleh Migrant Care, berupa foto dan video.
"Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik," sambungnya. (Detik)