Presiden Joko Widodo. (detikcom) |
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan di kanal YouTube Setpres (6/1/2022).
Jokowi mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah melaporkan rencana kerja kepada pemerintah.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang telah bertahun-tahun diberikan tak pernah dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Selain itu Jokowi juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Perizinan dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
Selanjutnya adalah untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar juga dicabut oleh Jokowi.
Sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar di milik 24 badan hukum. (Detik)