Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat dalam rangka persiapan menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). |
Rapat dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono dan Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Riyanto.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Nataru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tebingtinggi.
"Semua stakeholder terkait, baik dari Pemerintahan maupun Forkopimda harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 ini. Itu semua dilakukan demi menghindari terjadinya lonjakan kembali Covid-19 dan demi masyarakat serta pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Tebingtinggi," ujar Umar.
Mengantisipasi kenaikan harga sembako dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, Umar meminta agar dilakukan monitoring ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar.
"Diminta dari Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah," tegasnya.
Terkait antisipasi lonjakan pemudik, kata Umar, Pemko bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diantaranya, operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara random kepada pemudik melalui tes swab antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi.
"Jika diperoleh hasil tes swab antigen positif, maka pemudik tersebut dibawa ke ruang Isolasi Covid TC Sosial Kota Tebingtinggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat tes swab antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebingtinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 2 Januari 2022," kata Umar.
Terkait pencapaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi yang masih 63 persen, Umar meminta untuk mencapai target 70 persen dengan melakukan vaksinasi, minimal sebanyak 2.000 orang per hari, dimulai dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2021 (sebelum diberlakukannya PPKM secara nasional).
"Target minimal setiap hari adalah menghadirkan 400 orang per Kecamatan. Pelaksanaannya dapat dilakukan di kantor kecamatan dan kelurahan atau di lingkungan yang ada di kelurahan," ucapnya.
Untuk mengejar capaian target vaksinasi bagi pelajar dan guru, Umar meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap pelajar dan guru dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk ASN, kepada Kepala OPD agar melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan OPD masing-masing melalui pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi (Vaksinasi untuk ASN dilakukan di Balai Kota tanggal 9 dan 10 Desember 2021).
"Untuk masyarakat, kepada Lurah diharuskan melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial agar dapat memperlihatkan bukti telah melaksanakan vaksin ke-2 melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Hal lain mengenai bantuan sosial dalam bentuk sembako, sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara, Umar meminta bantuan sembako untuk social safetinated agar segera dibagikan kepada masyarakat.
"Pembagian sembako beras madani oleh Pemko Tebingtinggi dilakukan sekitar minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Bulan Desember 2021. Diminta kepada Dinas Sosial, agar melakukan koordinasi dengan Bulog untuk penambahan bantuan beras," ujarnya.
Terakhir, Umar mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dalam suasana Natal dan Tahun Baru ini untuk dapat selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga diri dan waspada akan Covid-19. (Rls)