Notification

×

Komisi D DPRD Sumut Rekomendasikan Kepala BWS Sumatera-II Sumut Dicopot

Rabu, 01 Desember 2021 | 17:00 WIB Last Updated 2021-12-01T14:08:45Z
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus
MEDAN (Kliik.id) - 
Komisi D DPRD Sumut sangat kecewa dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, karena sudah tiga kali diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D tidak pernah mau hadir. Kepala BWS Sumatera-II Sumut selalu mengirimkan wakilnya dalam setiap RDP.

Sesuai agenda pada Rabu (1/12/2021) pagi, dilaksanakan RDP antara DPRD Sumut dengan Kepala BWS Sumatera-II membahas persoalan banjir besar yang terjadi di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Kota Tebingtinggi.

Saat rapat baru dimulai, seluruh anggota Komisi D yang hadir sepakat menskor RDP mengingat Kepala BWS Sumatera-II tidak hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus sangat kecewa dan kesal atas ketidakhadiran Kepala BWS Sumatera-II ini, mengingat persoalan yang dibahas dalam RDP merupakan masalah yang sangat penting terkait banjir besar yang sedang melanda Kabupaten Sergai dan Kota Tebingtinggi.

"Terus terang saya sangat kecewa berat dengan Kepala BWS-II Sumut ini. Kita sudah tiga kali layangkan undangan RDP untuk membahas persoalan banjir di Sumut, tapi yang bersangkutan tidak pernah mau hadir, selalu saja diwakilkan. Sepertinya sepele sekali beliau dengan lembaga DPRD ini," ujar Ketua Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, selain itu, yang bersangkutan juga tidak akomodatif dan sulit diajak komunikasi.

"Saya sudah berusaha kirim pesan melalui WA ke beliau, untuk koordinasi terkait persoalan banjir dan upaya penangannnya, tapi pesan saya tersebut tidak pernah direspon. Saya sebagai anggota DPRD Sumut dari Dapil Sergai dan Tebingtinggi selalu ditanya dan diminta oleh masyarakat bagaimana persoalan banjir ini dapat teratasi. Persoalannya kan yang menjadi wewenang pengelolaan sungai besar di Sergai dan Tebing itu BWS-II," kata Delpin.

Sikap Ketua Komisi D ini diamini oleh Azmi Sitorus selaku anggota Komisi D DPRD Sumut. Menurut Azmi, Kepala BWS-II tidak menghargai mereka sebagai anggota DPRD Sumut.

"Kita sudah berulang-ulang mengundang beliau tapi tak mau datang. Walaupun kita di DPRD Sumut ini tidak punya wewenang mengevaluasi langsung kinerja BWS-II Sumut, akan tetapi kita bermitra dan sama-sama punya tugas untuk mencari solusi persoalan banjir di Sumut ini, terutama banjir di Sergai dan Tebingtinggi. Kami kan harus menyampaikan keluhan dan aspirasi warga korban banjir yang sampai saat ini belum ada solusi penangannya, dan rakyat itu datangnya ke kami, bukan ke BWS-II. Jika kami diperlakukan seperti ini, kami juga punya hak untuk memberikan rekomendasi ke pihak terkait atas kinerja BWS-II Sumut ini," ungkap Azmi politisi asal Gerindra ini.

Azmi menambahkan, banjir di Sergai dan Tebingtinggi ini sudah berlangsung selama sebulan, masyarakat sangat menderita dengan banjir yang belum berakhir ini.

"Kami melihat belum ada upaya dari BWS Sumatera-II untuk menangani banjir ini. Masyarakat sudah sangat menderita tapi belum ada solusi maupun bantuan yang diberikan oleh BWS II," ungkap Azmi.

Sebelum RDP diskor, seluruh anggota Komisi D yang hadir sepakat untuk memberikan rekomendasi berupa pencopotan terhadap Kepala BWS-II Sumut.

"Sebelum rapat tadi diskor, saya selaku Ketua Komisi D dan seluruh anggota dewan yang hadir merekomendasikan pencopotan terhadap Kepala BWS-II Sumut. Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, ke Gubernur Sumut, Kementerian PUPR dan DPR-RI," kata Delpin.

Perwakilan BWS-II Sumut Aron Lumbanbatu yang hadir saat RDP menyampaikan bahwa ketidakhadiran Kepala Balai dikarenakan harus mendampingi pejabat dari pusat yang datang ke Sumut. (Rls)
×
Berita Terbaru Update