Presiden Joko Widodo. (detikcom) |
"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi dalam sambutanya, di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021).
Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasa koripsi masih belum baik. Jokowi meminta agar seluruh pihak sadar megenai penilaian ini.
"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi menjadi peringkat ke dua sebagai hal mendesak untuk diselesaikan. Yaitu dengan persentase 15,2.
"Dalam sebuah survei nasional di Desember 2021 yang lalu masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi sebagai maslah kedua yang mendesak untuk diselesaikan," kata Jokowi.
"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 %. Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok," sambungnya.
Dia menyebut korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa. Sehingga dibutuhkan penanganan yang lebih ekstra.
"Kita menyadari korupsi meurpakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa oleh karena itu harus ditangani secara ekstra ordinary juga," tuturnya. (Detik)