Foto ilustrasi |
Korban yang merupakan karyawan PT STTC ini diduga nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara menabrakkan tubuhnya ke kereta api yang sedang melintas. Tubuh korban sempat terseret 2 meter.
Peristiwa terjadi Jumat (17/12/2021) pagi pukul 10.00 WIB, di jalur rel kereta api di Pondok Genteng Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini diketahui setelah Yogi, salah seorang Karyawan PJKA mendapat laporan bahwa ada seseorang yang telah tertabrak kereta api. Karyawan tersebut langsung melaporkan ke polisi.
Polsek Serbelawan langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Kapolsek Serbelawan AKP M Yunus Siregar menjelaskan, pihaknya menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang diduga milik korban di sekitar lokasi kejadian.
"Diduga kuat, korban sengaja membuat dirinya tertabrak kereta api atau sengaja melakukan bunuh diri. Saat ini jasad korban dibawa ke RSUD Pematangsiantar guna untuk penyelidikan," ujar Yunus. (Rls)