Muspika Medan Deli menyegel lokasi judi tembak ikan di Jalan Ispeksi, Titi Papan, Medan Marelan, Kota Medan karena meresahkan masyarakat. |
MEDAN (Kliik.id) - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengerebek tempat judi tembak ikan di Jalan Inspeksi, Titi Papan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 2 unit mesin judi dan sejumlah koin.
"Pada saat kami lakukan penggrebekan sekitar tengah malam, lokasi masih dalam keadaan buka dan kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi judi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Setelah melakukan pengamanan, polisi bersama muspika setempat melakukan penyegelan lokasi permainan judi tersebut. Pihaknya juga memantau lokasi-lokasi judi lainnya.
Kadek juga mengatakan, ke depan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut untuk dimitai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan. Tentunya kami mengharapkan kerja sama dan bantuan dari pihak-pihak terkait untuk memberantas hal tersebut agar semakin optimal," ujarnya. (Rls)