Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan. |
MEDAN (Kliik.id) - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memfasilitasi pertemuan antara pedagang Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Litiwari Iman Gea (LG), yang mengaku dianiaya dan Beni Saputra (BS), yang diduga preman.
Mediasi pertemuan kasus saling lapor ini berlangsung di Lobi Adhi Pradana Mapolda Sumut, Selasa (12/10/2021) malam.
Dalam kasus ini, BS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Demikian juga LG belakangan juga ditetapkan tersangka karena dilaporkan balik oleh BS.
Kasus ini sempat ramai di media sosial dan menjadi perhatian Mabes Polri. Sehingga akhirnya penangangan kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut dari Polsek Percut Seituan.
Dalam pertemuan mediasi itu, Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Kapolda Panca yang memberikan atensi terhadap kasus saling lapor tersebut, berharap usai pertemuan ini polemik dapat berakhir.
"Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik," ujar Panca dalam siaran persnya, Rabu (13/10/2021).
Panca menjelaskan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan kini sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Kita akan melakukan audit kembali terhadap kasus ini. Percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim," kata jenderal bintang dua ini.
Panca menjelaskan, BS memang sudah ditahan. Namun, kata Panca, penahanan itu karena kasus yang lain.
Panca juga menyebutkan, dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) di Pasar Gambir.
Menurut keterangan LG, kata Panca, memang ada pungli, namun itu bukan dilakukan oleh BS.
"Bukan saudara BS yang selama ini meminta. Saya coba dalami, ternyata uang keamanan untuk pemuda setempat. Pasar itu dikelola oleh pemuda setempat. Persoalan yang terjadi itu karena ibu LG merasa bukan BS yang seharusnya meminta, karena dia sudah memberikan kepada pemuda setempat," jelasnya.
Panca mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada pemerintah setempat agar Pasar Gambir dikelola dengan baik. Ia pun meminta semua pihak untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Kepolisian akan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," pungkasnya. (Rls)