Oleh: Jaharon Sitohang (Putra Samosir/Wartawan Senior/Penulis tinggal di Jakarta)
JAKARTA (Kliik.id) - Di tengah situasi Pandemi Covid 19 di Kabupaten Samosir, Sumut, yang hingga saat ini belum turun level, yaitu masih tetap pada PPKM level 3, kita kembali dihebohkan oleh berita 'TENDER ULANG YANG DIDUGA SARAT DENGAN PERSEKONGKOLAN DAN KORUPSI'.
Berita ini sangat menarik karena adanya pemeriksaan Polres Samosir kepada Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), Gorman Sagala dan juga pemeriksaan kepada beberapa Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Pemerintah Kabupaten Samosir, bahkan sampai penggeledahan kantor UKPBJ.
Tender ulang ini semakin menarik selain mengakibatkan turunnya APH (Aparat Penegak Hukum) untuk investigasi, juga berdampak hilangnya peluang kesempatan memperoleh anggaran dari pemerintah pusat yang akhirnya memperlambat lajunya pembangunan Kabupaten Samosir.
Paket kegiatan yang ditender ulang sesuai penelusuran dari sumber-sumber terpercaya dan sumber ini tidak bersedia dipublikasikan namanya.
Rincian paket yang ditender ulang:
1. Jaringan Irigasi di Nainggolan Parhusip dengan nilai Rp. 1.071.510.540, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
2. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitio-tio, nilai Rp. 414.453.283, bersumber dari DAK. (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
3. Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit Rp. 425.366.743, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
4. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit Rp. 388.226.867, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
5. Pembangunan Gedung Ruang Isolasi RSUD Hadrianus Sinaga Rp. 2.673.643.000, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) (tender ulang)
6. Rekonstruksi Jalan perkantoran Parbaba menuju Lumban Bona Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan, nilai Rp. 2.000.000.000, bersumber dari DID (tender ulang)
7. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pamsimas desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi, nilai Rp. 300.000.000, bersumber DID (tender ulang)
8. Pembangunan Intake Air bersih Sitarsa Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggurnihuta Rp. 500.000.000, sumber dana dari DID (tender ulang)
9. Peningkatan Pelabuhan Jalan pelabuhan Sihotang menuju Jalan Provinsi senilai Rp. 750.000.000, sumber dana dari DID (tender ulang)
10. Lanjutan Peningkatan Jalan Cinta Maju-Tamba Dolok senilai Rp. 800.000.000, sumber dana dari DID (tender ulang)
11. Ada satu lagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan (disilpakan), yaitu Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga senilai Rp. 2.900.000.000.
Faktor penyebab tender ulang dan kegiatan yang tidak dilaksanakan diduga keras karena kuatnya intervensi dan tekanan dari OG, JN dan MS kepada bupati, agar memerintahkan tender ulang paket-paket pekerjaan tersebut, agar paket harus dimenangkan rekanan yang telah direkomendasikan mereka.
Karena jika dimenangkan oleh pihak lain yang bukan direkomendasikan mereka maka diduga hasil fee yang diharapkan akan sulit diperoleh.
Padahal tender ulang mengakibatkan lembatnya daya serap anggaran dan anggaran tak berdaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi rakyat apalagi dalam suasana pandemi Covid-19 yang sangat menyulitkan ekonomi rakyat.
Tender ulang tanpa disadari juga berdampak lain yaitu hilangnya peluang anggaran atas kegiatan dan tak bisa dilaksanakan.
Paket kegiatan yang sudah pasti hilang karena tender ulang dan tak bisa dilaksanakan lagi adalah kegiatan yg bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu nomor 1-4 dan nomor 11 senilai Rp. 5.199.557.433, akan ditarik kembali oleh pusat, karena sesuai aturan tidak boleh melewati batas waktu kontrak dengan pihak ke 3 (Penyedia) per tgl 31 Agustus 2021.
Hal ini menjadi kontra produktif dengan upaya dan janji bupati, bahwa bupati katanya akan berupaya keras untuk melakukan lobi ke semua lembaga pemerintah dan janji pembangunan Infrastruktur akan dibebankan melalui APBN. Padahal dana yang didepan mata saja tidak mampu menggunakannya, alias ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu paket kegiatan poin 11 Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga Rp 2.900.000.000. kebutuhan yg super prioritas sesuai kondisi pandemi Covid-19 terpaksa disilpakan (Dikembalikan) karena diduga keras adanya intervensi dari tim sukses JN dan MS tidak terpenuhi.
Kondisi seperti ini tentu bisa menjadi indikator bahwa laju pembangunan Kabupaten Samosir akan terhambat karena faktor-faktor kepentingan pribadi dan kelompok yang berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat.
Sebagai masyarakat cinta dan peduli samosir tentu sangat mengharapkan tindak lanjut dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Samosir utk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar Samosir bebas dari korupsi dan persekongkolan yang dapat menyengsarakan masyarakat.
Semoga masyarakat Samosir bersama DPRD Samosir tetap dalam semangat kebersamaan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Kita terus menghimbau dan berharap kepada Pemerintah Samosir agar bekerja sesuai aturan dan ikhlas mengabdi untuk masyarakat. (Js)