Notification

×

Timbulkan Bau Busuk, Pemko Medan Segel Pabrik PT API

Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:27 WIB Last Updated 2021-08-13T17:11:28Z
Pabrik PT API disegel Pemko Medan, karena timbulkan bau busuk
MEDAN (Kliik.id) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyegelan terhadap PT Anugerah Prima Indonesia (API), yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Lokasi pabrik pengolahan bulu ayam menjadi bahan pakan ternak itu disegel karena warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.

"Sesuai dengan instruksi pak Wali Kota Medan, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," ujar Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman usai menyegel lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Medan Deli, Jumat (13/8/2021).

Aulia menegaskan bahwa Pemko Medan melalui dinas terkait sudah mencoba memperingatkan PT API agar memperhatikan kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.

"Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak pabrik tetap membandel tak ada respon. Kita tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini. Kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Kalau melanggar aturan izinnya kita cabut," katanya.

Warga sekitar, Rubiah, mengaku sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, yang sudah turun langsung ke lokasi pabrik milik PT API.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Medan dimana pak Wawa turun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk menyegel pabrik ini. Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang kami gak tahan, baunya sangat menyengat," ujar Rubiah. (Rls)
×
Berita Terbaru Update