![]() |
Wali Kota Medan Bobby Nasution |
MEDAN (Kliik.id) - Masa sosialisasi 3 hari penerapan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan, berakhir Rabu (14/7/2021) hari ini. Adapun PPKM Darurat Medan mulai 12 Juli hingga 20 Juli.
Mulai besok, Kamis (15/7/2021), akan ada tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM Darurat. Untuk itu masyarakat diimbau taat menerapkan PPKM Darurat.
"Saya sampaikan hari ini, masyarakat Kota Medan dan khsususnya masyarakat luar Kota Medan yang sehari-harinya masuk ke Kota Medan, saya informasikan hari ini adalah hari terakhir kita sosialisasi," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab wartawan, Rabu (14/7/2021).
"Hari-hari ke depannya ini akan ada tindakan lebih tegas di lapangan oleh teman-teman di lapangan," sambungnya.
Yang lebih penting lagi, kata Bobby, pemerintah, masyarakat atau semua pihak harus melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak, menghindari kerumunan, dan meningkatkan imunitas) dan 3T (tracing, testing, dan treatment).
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut dan seluruh Forkopimda Sumut yang membantu dalam PPKM Darurat Kota Medan," katanya.
Menantu Presiden Jokowi ini menambahkan, sempat terjadi kekurangan dalam penempatan kelompok esensial dan kritikal.
"Namun sekarang, hal itu sudah diperbaiki dan disosialisasikan lagi kepada masyarakat," pungkasnya. (Rls)