![]() |
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar |
MEDAN (Kliik.id) - Ombudsman meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat yang solutif untuk mengatasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/sederajat yang saat ini terjadi di Sumut.
Gubernur Sumut diminta jangan menganggap enteng persoalan keruwetan pelaksanaan PPDB ini.
"Sejauh ini, kami belum melihat campur tangan Gubernur dalam menyikapi ruwetnya pelaksanaan PPDB ini. Yang kami lihat, Gubernur justru kunker ke daerah-daerah. Sementara, Kadisdik Sumut juga tidak berada di Medan. Terbukti, surat edaran penundaan pengumuman PPDB jalur prestasi, ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Kadis," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam keterangan persnya kepada Kliik.id, Rabu (16/6/2021) sore.
Abyadi melihat, pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Sumut saat ini sangat kacau. Hal ini terlihat sejak proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua pada 7-9 Juni.
"Sampai saat ini, pengumuman jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan itu belum bisa diumumkan. Sementara, sesuai tahapan, pendaftaran jalur zonasi juga sudah mulai dilakukan. Tapi, justru tidak bisa dilaksanakan," kata Abyadi.
Dijelaskan Abyadi, hingga hari Ini, masih banyak laporan pengaduan ke Ombudsman terkait masalah pelaksanaan PPDB ini.
"Ada orang tua siswa melaporkan, anaknya stres dengan PPDB ini. Apalagi dalam menunggu pengumuman yang tidak pasti. Ini menyangkut masa depan anak-anak," ucap Abyadi.
"Ada lagi yang bertanya, pendaftaran zonasi tidak bisa dilakukan. Aplikasi eror dan tidak bisa diakses, aplikasi yang lelet dsb. Tapi sampai sekarang kita belum melihat tindakan Gubernur Sumut untuk mengatasi persoalan ini," sambungnya.
Terkait temuan, Abyadi menjelaskan, pihaknya melihat kekacauan ini diduga terjadi akibat Disdik Sumut tidak tepat menetapkan pihak ketiga (Vendor/Programer) yang menangani aplikasi.
"Kuat dugaan, pemilihan pihak ketiga pengadaan aplikasi PPDB cenderung didasarkan faktor kepentingan oknum tertentu di Disdik Sumut. Seharusnya, Disdik Sumut memilih pihak ketiga yang berpengalaman," ungkapnya.
Abyadi menyarankan, Gubernur Edy Rahmayadi agar segera melakukan tindakan cepat untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
"Sempurnakan aplikasi, tingkatkan kapasitas server dengan menyiapkan bandwith interner yang lebih tinggi dan lakukan pembagian jadwal Kabupaten/Kota di Sumut dalam melakukan pendaftaran," pungkasnya. (Rls)