![]() |
Perwakilan 7 Fraksi di DPRD Sergai saat menyerahkan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Sergai |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 7 Fraksi yang terdiri dari 28 anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan Hasibuan.
Surat tersebut dilayangkan ke Sekretariat DPRD Sergai dan BKD DPRD Sergai, Rabu (16/6/2021).
7 orang perwakilan dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan DPS, menyerahkan mosi tidak percaya langsung kepada Kabag Umum Syarifah Laila dan BKD James.
Khaidir dari Fraksi PKB didampingi 6 perwakilan Fraksi mengatakan ada 8 hal yang disampaikan oleh 28 anggota DPRD Sergai terdiri 7 Fraksi di luar Fraksi Gerindra.
"Hal ini terkait tindakan dan prilaku Ketua DPRD Sergai yang dinilai tidak sesuai kode etik dan peraturan tata tertib DPRD Sergai," ujar Khaidir.
Memasuki 18 bulan berjalan, lanjut Khaidir, anggota DPRD Sergai menilai Ketua DPRD yang diemban Riski terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan personal pribadinya, tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama seluruh anggota DRPD, terkait program kerja yang telah disepakati dan dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD Sergai.
"Hal ini berdampak terhadap komunikasi yang baik antara DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sergai," katanya.
Menurut Khaidir, ada 8 hal yang disampaikan sebagai prilaku Ketua DPRD Sergai, tidak sesuai kode etik dan peraturan tata tertib DPRD Sergai.
"8 hal itu akan kita buka di persidangan Badan Kehormatan Dewan," ucap Khaidir.
Terkait hal ini, redaksi belum mendapat konfirmasi dari Ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan Hasibuan. (Rls)