Notification

×

BIADAB, Satu Jam 'Nikmati' Siswi SMA di Hotel, Supir Taksi Online Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:38 WIB Last Updated 2021-06-22T17:48:07Z
Ilustrasi pemerkosaan
MEDAN (Kliik.id) - Seorang pelajar wanita berinisial GTN (16) di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang supir taksi online yang diketahui berinisial SA.

Siswi kelas 2 SMA ini dibawa ke sebuah hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Jumat (18/6/2021) malam lalu.

Informasi yang dihimpun Kliik.id, Selasa (22/6/2021), SA yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia BK 1232 ABD, awalnya memesan kamar hotel dengan fasilitas kamar AC dan Televisi pada pukul 23.05.

Sebelum masuk kamar, GTN yang mengenakan masker warna putih dan SA sempat berbicara beberapa saat di depan hotel.

Lalu, sekitar satu jam di dalam kamar, SA keluar mengendarai mobil dan meninggalkan hotel. Ia meninggalkan GTN yang masih berada di kamar.

Selanjutnya, setengah jam berselang, keluarga GTN datang dan meminta petugas hotel agar diantarkan ke kamar dimana GTN berada.

Keluarga mengaku anaknya menjadi korban pemerkosaan. Tak lama kemudian, mereka keluar dan membawa GTN pulang.

Keesokan harinya, keluarga datang kembali bersama beberapa pria yang diduga polisi untuk melihat rekaman CCTV. Keluarga melalui kuasa hukum telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum korban, Oloan Butarbutar menjelaskan, kejadian berawal saat GTN memesan taksi online lewat aplikasi.

Saat itu, GTN berniat pergi ke kawasan Polonia dari rumahnya di Delitua untuk menemui temannya.

Dalam perjalanan, GTN tak menaruh curiga kepada SA. SA kerap mengajak korban ngobrol, hingga akhirnya tiba di Hotel Padang Bulan Medan.

Sesampainya di hotel, GTN bertanya kepada SA, kenapa kendaraan berhenti di hotel. Dengan berbagai cara, SA memberi alasan dan ancaman kepada GTN, hingga akhirnya GTN mengikuti kemauannya.

"Tangan GTN ditarik paksa masuk ke hotel. Usai melakukan, SA pun bergegas meninggalkan korban di hotel. SA panik dan menghubungi orangtuanya yang akhirnya jemput ke hotel," kata Oloan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Oloan membenarkan pihaknya telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/1233/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN, pada Sabtu (19/6/2021).

"Klien saya sudah melakukan visum di rumah sakit. Barang bukti berupa pakaian dalam korban sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update