![]() |
Pengurus Partai Golkar melaporkan akun Facebook Murni Purba ke Mapolres Pematangsiantar |
PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - Sejumlah pengurus DPD Golkar Pematangsiantar mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa (22/6/2021), untuk mengadukan akun media sosial Facebook bernama Murni Purba.
Akun tersebut yang dinilai mencemarkan nama baik Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar Mangatas Silalahi.
Nama Mangatas Silalahi dikait-kaitkan dengan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) beberapa hari lalu.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pardamean Sihombing menjelaskan, akun Facebook bernama Murni Purba telah merusak marwah partai.
"Kedatangan kami ke Polres Pematangsiantar ini adalah mengadukan pemilik akun Facebook atas nama Murni Purba yang mengaitkan Partai Golkar dengan postingannya. Yang jelas kami tidak terima atas pencemaran nama baik Partai Golkar dan Ketua Partai Golkar Siantar Mangatas Silalahi," ujar Pardamean kepada wartawan di depan Mapolres Siantar.
Pardamean mengatakan, akun Facebook Murni Purba, menulis adanya peran pengurus partai mendukung Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari.
Dalam postingannya, akun Murni Purba menyinggung kantor DPD Golkar Siantar yang diketahui satu gedung dengan THM Ferrari di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara. Disebutkan kuasa pengguna gedung adalah Partai Golkar Siantar.
Ia juga menyelaraskan nama Mangatas Silalahi dengan Sugito yang disebut-sebut managemen THM Ferrari. Dalam postingannya, almarhum Marsal sebelum ditemukan tewas, dikatakan bertemu dengan Sugito.
Padahal, lanjut Pardamean, Kantor DPD Golkar di gedung tersebut hanya hak sewa. Bukan kuasa pengguna gedung seperti yang disebutkan.
Partai Golkar pun mempertanyakan motif dibalik status akun Facebook Murni Purba yang mencoreng marwah partai itu.
"Kita nggak kenal siapa itu," kata Pardamean.
Partai Golkar berharap agar ada titik terang tujuan akun Facebook Murni Purba mencemarkan nama partai.
"Terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang sudah merespons aduan kami ini. Kami memohon agar menindaklanjuti aduan kami ini," pungkasnya. (Rls)