Notification

×

Cekcok di Warung Tuak Berujung Pembunuhan, 2 Warga Asahan Ditangkap

Rabu, 05 Mei 2021 | 22:14 WIB Last Updated 2021-05-05T16:24:46Z
Kedua pelaku saat ditangkap
ASAHAN (Kliik.id) - Dua orang pelaku pembunuhan di warung tuak ditangkap oleh petugas Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Senin (3/5/2021) malam.

Kedua pelaku yakni Dedi Sianturi dan M Siburian, warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Kemarin malam diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku berhasil diamankan dari persembunyiannya," ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

"Tanpa perlawanan, dua pelaku diboyong ke Polres guna dimintai keterangan," lanjutnya.

Dari tangan kedua pelaku, lanjut Nugroho, petugas juga mengamankan 2 pisau cutter dan 1 parang badik berukuran 30 cm.

Nugroho mengatakan bahwa motif kedua tersangka karena sakit hari. Pelaku dan korban terlibat cekcok yang berawal karena caci maki di warung tuak.

"Berawal karena pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian karena sakit hati, lalu terjadi perkelahian," katanya.

Dijelaskan Nugroho, korban tewas karena mengalami kehabisan darah akibat luka pisau yang berada di pahanya.

"Akibat karena pendarahan, korban meninggal dunia saat hendak menjalani pertolongan pertama," kata Nugroho.

"Kedua tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana mati ataupun seumur hidup," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update