Notification

×

Lapor SPT Online, Jokowi: Sangat Mudah!

Rabu, 03 Maret 2021 | 17:35 WIB Last Updated 2021-03-03T10:35:37Z
Foto: 20Detik
JAKARTA (Kliik.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh secara daring. Dirinya pun mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya.

Pelaporan SPT tahunan sendiri dibatasi pelaksanaannya yang berakhir pada 31 Maret 2021.

Jokowi sendiri telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujarnya.

Jokowi sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," tuturnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update