Notification

×

Polisi Beber Penyebab Tabrakan Avanza Vs Bus Intra di Jalan Lintas Tebingtinggi-Siantar

Senin, 22 Februari 2021 | 14:29 WIB Last Updated 2021-02-22T10:16:42Z
Barang bukti kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar, tepatnya di kawasan Pabatu, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (21/2/2021) malam, menyebabkan 9 orang tewas di lokasi.

Kecelakaan ini melibatkan 2 kendaraan yakni bus Intra BK 7091 TL dan mobil Toyota Avanza BK 1697 QV.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, kecelakaan berawal saat diduga pengemudi Toyota Avanza yang datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan mencoba mendahului kendaraan lain di depannya.

"Supir diduga kurang berhati-hati dan tanpa memperhatikan arus dari arah sebaliknya, terjadilah tabrakan dengan Bus Intra dari arah berlawanan yakni dari arah Medan menuju Siantar," kata Agus, Senin (22/2/2021).

Sembilan orang penumpang mobil Avanza dinyatakan tewas dalam peristiwa ini. Korban tewas langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. Kini, seluruh jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.

Berikut identitas para korban tewas diantaranya, pengemudi Avanza BK 1697 QV, Fahrul Hanafi (22), mahasiswa, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian, penumpang Avanza, Nur Anissa (22), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Isma Al Jannah (24), mahasiswa, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Nadila Anggreyani Nasution (17), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Arzita (19), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Fiqih Anugrah (18), mahasiswi, warga Jalan Tegal Sari Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Rafika Anggreyani (17), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Ahmad Ridho Zaki Nasution (16), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Juwita Sormin (19), mahasiswi, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.

Barang bukti mobil Avanza BK 1697 QV dan bus Intra BK 7091 TL sudah diamankan di mako Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi.
×
Berita Terbaru Update