![]() |
Yusuf Liandar Ginting, SH (Kiri) |
MEDAN (Kliik.id) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) melantik sebanyak 22 orang anggota advokat Peradin, di Aula Cakra, gedung kantor Pengadian Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).
Dilansir dari situs The Jakarta Observer.com, pelantikan advokat anggota Peradin tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Peradin Basuki, SH, MM, yang didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradin Sumatera Utara Irwansyah Rambe, SH beserta rombongan jajaran DPW Peradin Sumut.
Pelantikan advokat anggota Peradin tersebut diawali dengan prosesi pelantikan dengan menyanyikan mars Peradin, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta dan acara dibuka langsung oleh DPP Peradin yang di wakili oleh Sekjend DPP Peradin Adv. Basuki SH, MM.
Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradin pun dibacakan langsung oleh Ketua DPW Peradin Sumut Irwansyah Rambe, SH.
Para anggota advokat pun menyatakan Ikrar Peradin yang dipandu oleh Sekretaris DPW Peradin Rudi Chairuriza Tanjung, SH, dilanjutkan dengan penyematan kartu advokat oleh pengurus DPP Peradin yang diberikan secara simbolis oleh Basuki, SH, MM, kepada dua orang perwakilan advokat yang dilantik yaitu Hendro Surya Dermawan, SH, dan Lidia Rizki Amaliah Hutabarat, SH.
Basuki, SH MM, dalam sambutannya seusai melantik para advokat anggota Peradin mengatakan selamat atas status baru sebagai advokat.
Basuki pun menyampaikan pesan agar jadilah menjadi advokat yang benar-benar menjalankan profesi advokat, menjaga tingkah laku seorang advokat, karena advokat itu adalah profesi mulia dan sekaligus pejabat hukum yang dilindungi oleh undang-undang.
"Belalah yang benar dan tegakkanlah keadilan hukum," tandasnya.
Selesai acara pelantikan, pengurus DPP Peradin, DPW Peradin Sumut, panitia dan para advokat yang baru mengucapkan ikrar sumpah advokat pun melakukan sesi foto bersama.
Terpisah, salah satu advokat asal Kota Tebingtinggi yang turut dilantik Yusuf Liandar Ginting, SH mengucapkan terima kasih kepada DPP Peradin yang telah melantiknya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (23/2/2021), Yusuf mengaku siap membantu masyarakat melalui Posbakumadin Tebingtinggi untuk memberikan pendampingan hukum.
"Saya siap bersama Posbakumadin Tebingtinggi memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan keadilan," kata Yusuf.
Yusuf juga menegaskan, siap bersinergi dengan tiga pilar penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
"Kita siap bersinergi dengan tiga pilar penegak hukum," ujar pria yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi ini. (Rls)