![]() |
Foto: Hotel Dijual Online (Tim Infografis Fuad Hasim) |
JAKARTA (Kliik.id) - Fenomena hotel dijual marak belakangan ini. Itu menjadi langkah terakhir lantaran pengusaha sudah tak memiliki amunisi untuk bertahan diterpa pandemi virus Corona (COVID-19).
"Memang betul itu menjadi langkah terakhir bagi pelaku usaha jika mereka sudah tidak bisa bertahan," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Situasi pandemi, dijelaskannya memang sangat rumit bagi pelaku usaha hotel karena bisnis tersebut sangat membutuhkan pergerakan manusia untuk mendapatkan konsumen. Sementara, pergerakan orang dibatasi oleh pemerintah dengan alasan untuk menekan laju penularan virus Corona.
Sayangnya, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu tak dibarengi dengan kebijakan yang meringankan beban pelaku usaha. Misalnya saja pemerintah daerah yang masih mencekik pengusaha hotel dengan pungutan pajak.
"Daerah itu memang sense of crisis-nya nggak ada. Jadi mereka tetap mengejar (pajak)," lanjut Maulana.
Pihaknya pun sudah berbicara dengan pemda. Tahun lalu, pengusaha hotel sudah meminta pungutan pajak daerah ditunda dan akan dibayarkan di 2021. Itu dengan asumsi bahwa tahun ini situasinya sudah membaik.
Namun, situasi saat ini dinilai bukannya lebih baik malah makin buruk. Untuk itu, pihaknya ingin agar pajak-pajak daerah ditanggung pemerintah.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda pun mengungkapkan fenomena hotel-hotel dijual sudah terjadi sejak pertengahan 2020.
"Sebetulnya kan hotel-hotel dijual itu kan mulai dari pertengahan 2020 sudah mulai banyak isu-isu dijual, jual, jual kan karena pastinya kan persaingan ketat, terus omzet pun nggak ada," kata dia.
Lantas, apakah ada orang berduit yang tertarik membeli hotel yang dijual di tengah pandemi COVID-19 ini?
Menurut Ali, di situasi pandemi ini harga hotel sedang murah-murahnya dan tentu menguntungkan bagi calon pembeli.
Sebab, di tengah sepinya tingkat keterisian (okupansi rate) hotel saat pandemi COVID-19 membuat harga jual hotel jatuh.
"Kalau si pembeli itu membeli saat ini sebetulnya bargaining-nya (posisi tawarnya) luar biasa saat ini, diskon sampai 50%-60% karena penilaian hotel saat ini pun kalau kita anggap rata-rata okupansi rate bisa sampai 3% sampai 5% malah kayak yang di Bali segala macam, tapi di Jakarta masih 20% 30% itu penilaiannya bisa jatuh sampai 60% sebetulnya, harga jualnya," ungkapnya.
Dia juga mengatakan bisnis hotel masih menjanjikan untuk jangka panjang, apalagi yang lokasinya dekat tempat wisata.
"Kalau kita ngomong jangka panjang, hotel masih bagus khususnya di daerah wisata. Maka saya lihat sebetulnya hotel-hotel yang saat ini dijual karena memang secara operasional si pemiliknya itu tidak mau penyertaan lagi karena mungkin sudah rugi nih," jelas Ali. (Detik)