Notification

×

Kasus Perdagangan Bayi di Medan Diungkap, Pelaku Telah Jual 4 Bayi

Rabu, 17 Februari 2021 | 14:40 WIB Last Updated 2021-02-17T10:47:33Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN (Kliik.id) - Polda Sumut mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kawasan Asia Mega Mas Medan yang telah beroperasi selama enam bulan.

Kasus ini berawal dengan tertangkapnya A SIA (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung. Polisi mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini polisi tengah memburu orang tua yang menjual anak tersebut. Pelaku A Sia bertugas sebagai penampung terhadap bayi-bayi tersebut.

"Pengakuan sementara dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sebagai penampung bukan sebagai orangtuanya. Jadi saat ini tim kita masih terus menyelidiki siapa orangtua dari anak ini," ujar Hadi kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Hadi mengungkapkan, selama beroperasi tersangka A Sia telah berhasil menjual empat bayi sebelum akhirnya ditangkap penyidik Polda Sumut.

"Kemungkinan ke arah sana terus kita dalami, seperti pengakuan dari awal bahwa praktik yang sudah dia lakukan ini sudah berjalan kurang lebih sekitar enam bulan," ungkapnya.

Hadi menyebutkan bahwa kondisi terkini bayi sangat memprihatikan karena masih membutuhkan ASI.

"Kondisinya sangat miris sekali, bayi kurang lebih berumur 14 hari dan harus membutuhkan ASI saat ini sudah kita tangan di RS Bhayangkara," tuturnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, uang Rp 3.682.000, 2 lembar KTP, SIM dan STNK motor. (Rls)
×
Berita Terbaru Update