Notification

×

Terlibat Kasus Penganiayaan, 4 Pria Ini Ditangkap Miliki Sabu

Minggu, 24 Januari 2021 | 22:34 WIB Last Updated 2021-01-25T01:47:39Z
Keempat pelaku saat diamankan.
DELISERDANG (Kliik.id) - Tim Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang, menangkap 4 orang pengguna narkotika jenis sabu di Desa Penen, Kecamatan Biru Biru, tepatnya di lokasi Pemandian Air Panas, Sabtu (23/1/2021).


Keempatnya masing-masing berinisial PT (31) warga Desa Penan, Kecamatan Biru - Biru, DS (45) warga Desa Penukiren, Kecamatan STM Hilir, BG (36) warga Desa Mardinding Julu, Kecamatan Biru-Biru dan NB (21) warga Desa Periaria, Kecamatan Biru-Biru.


Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021) membenarkan ada penangkapan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu.


"Benar, kita melakukan penangkapan keempat orang tersebut. Selain itu, mereka pun terlibat kasus penganiayaan juga. Kita juga amankan barang bukti seperti 1 paket sabu ukuran sedang, 3 paket sabu ukuran kecil, 1 buah mancis, 2 buah kaca pireks, 1 buah bong, 14 plastik klip kosong beserta pipet plastik. Semua barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang," ujar Ipda Irfan.


Sebelum keempatnya ditangkap, terlebih dahulu polisi mendapat informasi bahwa pelaku berinisial PT atas kasus penganiayaan, lagi berada di pemandian air panas Desa Penan.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Di lokasi, ternyata benar bahwa para pelaku berinisial PT, DS, BG, dan NB lagi asyik duduk santai sambil bercerita. Saat digeledah badan keempat tersangka, tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," tutup Irfan. (Af-79)

×
Berita Terbaru Update