![]() |
Foto Ilustrasi |
DELISERDANG (Kliik.id) - Seorang siswi SMK berusia 17 tahun di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan.
Korban dicabuli oleh pria berinisial CS (35), warga Langkat hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di kos-kosan korban dan hotel pada tahun 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyampaikan, pelaku telah diamankan petugas Unit PPA.
"Pelaku berprofesi sebagai supir truk telah mencabuli korban hingga hamil dan sampai melahirkan," ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Firdaus menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban kepada pemilik kos. Selanjutnya, pemilik kos memberitahukan kepada ayah korban.
"Sang ayah yang mendapat keterangan dari pemilik kos soal pencabulan itu lalu menanyakan langsung kebenaran kepada korban. Hasilnya, putri kandungnya mengaku telah dicabuli CS," katanya.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polresta Deliserdang pada Senin (9/3/2020) lalu.
"Menindaklanjuti laporan, Unit PPA yang melakukan penyelidikan selama sepuluh bulan akhirnya mengendus keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Kabupaten Langkat. Lalu petugas bergerak ke lokasi dan mengamankannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencabuli korban 5 kali di kos-kosan dan salah satu hotel di Deliserdang.
"Usai puas menggerayangi korban hingga hamil sampai melahirkan pelaku tak bertanggungjawab dan kabur ke Langkat. Kasus ini sedang didalami guna mengetahui motif pencabulan," ujar Firdaus. (Rls)