Notification

×

Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Deli Digrebek Emak-emak, Mesin Dihancurkan

Senin, 04 Januari 2021 | 23:59 WIB Last Updated 2021-01-05T01:25:58Z
Foto screenshot video
MEDAN (Kliik.id) - Sejumlah emak-emak di Jalan Rumah Potong Hewan dari Lingkungan 10 dan 11, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan, mengamuk dan menggerebekan lokasi judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat, Minggu (3/1/2021) siang.

Selain itu, sejumlah emak-emak yang sudah emosi juga diduga menghancurkan mesin judi tembak ikan tersebut.

Keberanian sejumlah emak-emak yang berani menggerebek dan menghancurkan mesin judi tembak ikan yang menjamur di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan ini sempat viral di media sosial facebook melalui salah satu akun bernama Nur Afifah Febriarni.

"Emak2 udh nyerang… Kelaaarrr semua, Mabar, 5 lokasi," tulis akun Nur.

Seperti yang dikutip di salah satu media online, Kepala Lingkungan 10 Nurbaiti membenarkan kejadian tersebut.

"Benar ada sejumlah emak-emak menghancurkan mesin judi tembak ikan. Sebelumnya, emak-emak ini terlebih dahulu mendatangi tempat permainan perjudian tembak ikan di Lingkungan 11. Disitu, mereka datang beramai-ramai lalu masuk ke dalam kios lokasi permainan judi tembak ikan yang kemudian menghancurkan serta menyeret keluar mesin dari dalam permainannya," ucap Nurbaiti saat dihubungi, Minggu (3/1/2021) siang.

Masih dikatakan Nurbaiti, selanjutnya, mereka berjalan kaki ke Lingkungan 10 yang tidak jauh dari Lingkungan 11 serta melakukan hal yang sama.

"Penyebab emak-emak marah, karena sudah resah dengan aktivitas bisnis haram tersebut berjalan dengan lancar yang tanpa ada penindakan tegas dari pihak polisi setempat. Intinya warga sudah sangat resah sekali dengan permainan judi tembak ikan itu yang membuka aktivitasnya 24 jam. Mereka juga khawatir bila suami dan anaknya bermain judi. Oleh karenanya, para emak-emak mendatangi, kemudian menghancurkan mesin permainannya," jelasnya.

Ditanya apakah selaku kepling sudah memberitahu kepada pengelola atas keresahan masyarakat, Nurbaiti menjawab bahwa dirinya sudah berulang kali menyurati agar tempat permainan untuk ditutup.

"Di lingkungan saya ada 3 lokasi permainan judi tembak ikan. Sebelum emak-emak mendatangi dan menghancurkan mesin judi, sudah diberikan berulang kali surat agar menutup tempat usahanya. Akan tetapi, pengelola mengabaikan dan masih tetap dibuka. Kita berharap Polsek Medan Labuhan dapat bertindak tegas menutupnya," jawab Nurbaiti mengakhiri panggilan teleponnya.

Begitu juga dengan Kepala Lingkungan 11, Budiono, membenarkan bahwa warga di lingkungannya mendatangi lokasi mesin judi tembak ikan.

"Kedatangan emak-emak menghancurkan mesin judi lantaran resah dengan aktivitas permainannya. Di sisi lain, mereka juga tidak mau anak serta suami terjerumus ikut bermain," ujar Budiono.

Terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, dirinya sangat mendukung penuh. Karena, kata Budiono, tindakan tersebut bertujuan untuk kebaikan agar penyakit masyarakat tidak ada lagi dan pemilik tak membuka bisnis haramnya.

"Kita mendukung penuh yang bersifat positif. Pemilik tempat judi tembak ikan di lingkungan 11 memang kebal hukum. Sebab sudah berulang kali diberi surat, namun diabaikan. Kalau soal penindakan tegas diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," sebut Budiono.

Kemudian, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi Kliik.id, Senin (4/1/2021) malam, terkait emak-emak menggerebek lokasi judi tembak ikan di wilayah hukumnya tidak menjawab. (Af-79)
×
Berita Terbaru Update