![]() |
Tersangka yang diamankan |
LANGKAT (Kliik.id) - Seorang wanita berinisial I (32) warga Dusun II, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Andrias Suwito menjelaskan, tersangka I ditangkap dari depan kios kosong, di Jalan Karantina, Desa Pekubuan, pada Sabtu (19/12/2020) pukul 22.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat dirinya sedang duduk di sebuah bangku depan kios kosong menunggu pembeli sabu datang," ujar Andrias kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah plastik putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan 1 buah tas sandang.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada salah seorang pemesan.
"Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Andrias. (Rls)