![]() |
Foto Ilustrasi |
Penutupan dilakukan 31 Desember 2020 mulai malam pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pagi pukul 06.00 WIB.
"Ya (benar penutupan jalan)," ujar Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Berikut daftar nama jalan di Kota Medan yang akan ditutup:
1. Jalan Bukit Barisan
2. Jalan Stasiun Kereta Api
3. Jalan Balai Kota
4. Jalan Pulau Pinang
5. Jalan Zainal Arifin (Depan Sun Plaza).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas yang menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
Akhyar menegaskan bahwa tidak ada agenda resmi dari Pemko Medan di malam pergantian tahun. Hal ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kita rayakan (pergantian tahun) dengan riang gembira. Tapi, mari kita cegah terjadi kerumunan," ujarnya. (Rls)