Notification

×

Komnas HAM Ungkap 3 Hal yang Disampaikan Kapolda soal Penembakan Laskar FPI

Senin, 14 Desember 2020 | 17:39 WIB Last Updated 2020-12-14T11:43:59Z
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dipanggil Komnas HAM.
JAKARTA (Kliik.id) - Komnas HAM mengungkap 3 hal yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat diperiksa soal penembakan 6 laskar FPI. Apa saja?

"Jadi begini, yang tadi adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini.

Menurut Beka, Kapolda terbuka dalam memberi informasi terutama dalam memaparkan hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik.

"Kemudian kedua menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik dan sebagainya," ujarnya.

Terakhir, Komnas HAM dan Kapolda sepakat akan saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Fadil pun mempersilahkan Komnas HAM untuk mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.

"Dan ketiga kesepakatan untuk tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM," ucapnya.

"Dan kami sepakat minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian," sambungnya.

Komnas HAM sebelumnya mengaku sudah mengantongi sederet bukti soal penembakan 6 laskar FPI. Beka menyebut salah satunya ialah proyektil.

"Bukti baru ada... ada, banyak, banyak. Proyektil, segala macamnya ya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, selesai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Ia pun berjanji akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap jalannya investigasi Komnas HAM terkait peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM," kata Fadil kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Pantauan di lokasi, Fadil selesai diperiksa pada pukul 14.14 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 2 jam. Ke depan, Fadil akan mendukung jalannya investigasi Komnas HAM yang transparan di mata publik.

Polisi akan memberikan ruang terhadap Komnas HAM dalam menjalani penyelidikan secara independen sambil tetap bekerja dalam mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi tindakan Fadil yang bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Ia tidak menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangan Fadil. (Detik)
×
Berita Terbaru Update