![]() |
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. |
JAKARTA (Kliik.id) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap teroris bom Bali 1 Zulkarnaen. Polri mengatakan Zulkarnaen memimpin pelatihan militer Askari Markaziah Jamaah Islamiyah (JI) di Afghanistan selama tujuh tahun.
"Terkait dengan penangkapan Saudara Zulkarnaen yang berperan menyembunyikan Upik Lawanga, kami sampaikan profil tersangka teroris Zulkarnaen ini sumbernya dari Densus 88. Yang pertama, yang bersangkutan adalah pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Ramadhan menuturkan Zulkarnaen merupakan otak dari kerusuhan di beberapa daerah, salah satunya di Poso pada 1998. Selain itu, Zulkarnaen, sebut Ramadhan, juga sebagai otak peledakan di kediaman duta besar Filipina pada 2000.
"Yang kedua, yang bersangkutan adalah arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate dan Poso pada tahun 1998 sampai dengan 2000. Ketiga, adalah otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada tanggal 1 Agustus 2000," tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Zulkarnaen juga menjadi otak peledakan gereja serentak saat malam Natal pada 2000 dan bom Bali 2 pada 2005. Zulkarnaen sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2002.
"Yang keempat, yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun baru 2000 dan 2001 kasus bom Bali 1 tahun 2002 kasus bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, Kasus bom Bali 2 tahun 2005 yang saat ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun," imbuhnya.
Buron teroris bom Bali I Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman sebelumnya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Zulkarnaen merupakan salah satu orang yang ikut terlibat menyembunyikan teroris ahli rakit bom Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
"Keterlibatan, menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawanga alias Taufik Bulaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).
Argo menyampaikan Zulkarnaen merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Zulkarnaen, sebut Argo, merupakan orang yang membuat pasukan khusus untuk melakukan teror Bom Bali I hingga konflik di Poso dan Ambon.
"Zulkarnaen adalah panglima askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special task force," imbuhnya.
Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Polri pada Kamis (1/12/2020) di Lampung. Saat ditangkap, Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, terhadap tersangka (DPO) pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," ucap Argo.
Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Zulkarnaen. Buron 19 tahun itu langsung diamankan Tim Densus 88 Polri untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, serta di sebuah tempat untuk dilakukan interogasi awal. Melakukan penggeladahan tempat tinggal tersangka," ujarnya. (Detik)