![]() |
Foto Ilustrasi |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendapat kabar adanya dugaan praktik money politic (Politik uang) di Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Selasa (8/12/2020) sore.
Dalam kasus ini, petugas Gakkumdu menemukan indikasi money politic yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2.
Petugas menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar yang diletakkan di atas meja di rumah salah satu warga Desa Suka Sari berinisial P.
Berdasarkan keterangan dari P, dirinya diberikan uang oleh seseorang berinisial K dan diarahkan memilih pasangan nomor urut 2, Soekirman-Tengku Ryan.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata mengatakan, pihaknya yang menerima informasi dari warga langsung turun ke lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar di atas meja.
"Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, uang itu diserahkan oleh K. Si K tidak berada di tempat. Dia langsung pergi setelah meletakkan uang di atas meja," kata Pandu.
Hingga saat ini, belum ada informasi perkembangan selanjutnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan. (Rls)