![]() |
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut Penyabar Nakhe |
Hal itu disebutkan dalam Pemandangan Umum yang dibacakan oleh Penyabar Nakhe saat Sidang Paripurna tentang laporan hasil kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu (23/12/2020) di Aula Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
"Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran oleh eksekutif dalam bentuk apapun melekat dalam tubuh legislatif. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dari hasil refocusing anggaran yang diperuntukkan khusus penanganan, pencegahan dan dampak dari wabah Covid-19 tetap harus dilakukan oleh DPRD Sumut," ujar Penyabar.
Lebih lanjut, Penyabar menyatakan bahwa grafik penyebaran Covid-19 di Sumut masih pada trend naik yang cukup signifikan di tengah kontrol terhadap disiplin dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat lemah.
"Seluruh anggota DPRD Sumut tetap harus mengambil peran aktif dalam pencegahan penularan dan sekaligus berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena hal ini menjadi tanggungjawab melekat bagi setiap anggota legislatif di tingkatan apapun untuk menghentikan bencana non alam ini," ucap Penyabar.
Fraksi PDIP meminta kepada Pemrov Sumut untuk memberikan laporan secara transparan dan berkala terhadap penggunaan anggaran khusus dalam hal penanganan Covid-19.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta kepada Pemrov Sumut untuk secara terbuka dan kontiniu menyampaikan berbagai persoalan dan perkembangan terkait dengan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. (Redaksi)