Notification

×

Jual Ganja ke Polisi, Pasutri Ditangkap di Sergai, Suaminya Ditembak saat Hendak Kabur

Jumat, 27 November 2020 | 18:14 WIB Last Updated 2020-11-27T12:58:01Z
Pasutri yang diamankan
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Polisi berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 14,2 kg, di Desa Sei Sijenggi, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Senin (23/11/2020) kemarin.

Polisi menangkap 2 orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Keduanya yakni M alias S (40) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara dan istrinya, TNL (23) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Selain barang bukti 14,2 kg ganja kering, polisi juga menyita 2 unit hp, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, 1 buah kunci mobil dan 1 lembar STNK Kijang Innova milik tersangka.

Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir. 

"Petugas melakukan penyamaran (under coverbuy) dan berhasil mengecoh kedua tersangka hingga disepakati bertemu di TKP," ujar Viktor kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Kemudian, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan sempat beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka.

"Setelah situasi dapat dikendalikan, tersangka berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan pada mobil tersangka, benar ditemukan 14,2 kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan di bawah bangku tengah," kata Viktor.
Tersangka ditembak polisi
Pada saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan daun ganja kering tersebut dari temannya bernama Wawan, warga Medan.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan saat di tengah jalan, tersangka M melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Petugas akhirnya mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Perbaungan.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ucap Viktor. (Rls)
×
Berita Terbaru Update