![]() |
Lokasi hiburan malam di Kota Medan dirazia Satgas Covid-19, Minggu (11/10/2020) dini hari. |
MEDAN (Kliik.id) - Sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Medan, Sumut dirazia oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang).
Kegiatan razia protokol kesehatan (prokes) ini sebagai bentuk antisipasi klaster baru penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menyampaikan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan prokes.
Kolonel Inf Azhar Mulyadi menegaskan, apabila para pelaku tempat hiburan malam masih tetap melanggar protokol kesehatan, maka usaha tersebut akan ditutup.
"Apabila dilakukan seperti ini sekali lagi, maka ini akan kita tutup," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
Satgas Covid-19 Mebidang dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Di grup pertama, ada enam tempat hiburan malam yang disasar pihak petugas yang tergabung dari TNI, Satpol PP, Polisi, dan Dinas Pariwisata. Diantaranya Karaoke XxX Entertainment yang berlokasi di Jalan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Di lokasi terlihat para pengunjung yang berada dalam ruangan karaoke, sebagian pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan physical dan social distancing.
Hal sama juga ditemukan di tempat hiburan malam di Jekyl Hyde Focal Point, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Para pengunjung yang lebih dari 100 orang berada pada ruangan yang berukuran kurang lebih 10 x 20 meter dan juga sebagian tidak mengenakan masker.
Perjalanan selanjutnya adalah tempat hiburan Lee Garden yang berada di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Para pengunjung juga duduk berdekatan mengelilingi meja kecil yang sebagian tidak mengenakan masker.
Yang keempat, Satgas Covid-19 Mebidang mendatangi tempat hiburan malam Selecta yang berada di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Lokasi kelima dan keenam berada di satu areal yakni Jet Plane Karaoke dan Batak Song di areal Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam setiap ruangan sebagai tempat hiburan malam pada enam lokasi ini, Satgas Covid-19 Mebidang menyampaikan imbaun terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Satgas juga meminta agar para pelaku usaha pastikan menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan usahanya. (Rls)