![]() |
| Tersangka Dedek saat ditangkap Polisi |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda trail, Jumat (30/10/2020) dini hari.
Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV pada Selasa (27/10/2020) sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda, Jalan Kabupaten, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/250/X/2020/SU/RES SERGAI/SEK Perbuangan tanggal 28 Oktober 2020, polisi menangkap Adek alias Dedek (33) warga Jalan Pendidikan, Perbaungan.
Dedek mencuri sepeda motor milik korban Bayu Sigit (19) warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan.
Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak menjelaskan, Dedek melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial AD (masih penyelidikan).
"Saat dilakukan pengejaran ke rumah AD, dia tidak berada di rumah. Sepeda motor yang dicuri telah dijual AD. Namun, hingga kini AD belum ditemukan," ujar Viktor, Jumat (30/10/2020).
Barang bukti yang telah diamankan yakni kunci T, pakaian dan sandal yang digunakan oleh tersangka.
"Sampai saat ini, kasus pencurian kendaraan ini masih dalam pengembangan. Kita masih mengejar pelaku dan barang bukti lainnya," kata Viktor. (Rls)
